Category: Berita Utama

  • Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

    Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

    Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

     

    Polda Metro Jaya mengerahkan 3.852 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Pengamanan juga mencakup rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan dalam rangkaian Operasi Garuda Bhakti 2026. FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi rangkaian pertandingan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, dengan lokasi pertandingan di SUGBK dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

    “Pada hari ini ada dua pertandingan. Pertama jam 16.00 sore hari antara Bangladesh melawan Malaysia. Pada pukul 20.00 WIB kita saksikan barusan sudah kick-off antara Indonesia melawan Singapura,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 25 September 2026.

    Menurut Budi, ribuan personel yang diterjunkan tidak hanya bertugas mengamankan pertandingan, tetapi juga mendukung pengaturan lalu lintas di sekitar SUGBK.

    “Dalam Operasi Garuda Bhakti 2026, sebanyak 3.852 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan di Stadion Gelora Bung Karno. Dari 3.852 personel tersebut juga terkait tentang rekayasa lalu lintas dan berada di sekitar Gelora Bung Karno,” lanjutnya.

    Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi dan kolaborasi antara petugas dan panitia pelaksana. Seluruh personel diarahkan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan terukur.

    Personel pengamanan juga tidak diperbolehkan membawa senjata api. Ketentuan tersebut sesuai dengan direktif Kapolda Metro Jaya.

    “Untuk lalu lintas di seputaran Gelora Bung Karno dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga ini sifatnya juga situasional. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas apabila dalam perjalanan, mobilitas sedikit terganggu dengan adanya agenda kegiatan di Gelora Bung Karno,” terangnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau penonton datang lebih awal untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar stadion. Pengunjung juga diminta tidak membawa barang yang dapat membahayakan selama berada di lokasi pertandingan.

    “Tidak membawa barang-barang ataupun benda-benda yang dapat membahayakan seperti senjata tajam, barang yang mudah meledak, ataupun barang lainnya. Serta sudah disiapkan beberapa titik kantong-kantong parkir, dapat dilihat di akun Instagram resmi Polda Metro Jaya dan TMC Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

    Budi berharap rangkaian pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 dapat berlangsung aman dan tertib. Turnamen tersebut diikuti delapan negara yang terbagi dalam Grup A dan Grup B.

    “Untuk harapan semua bahwa akan ada rangkaian-rangkaian pertandingan. Sementara pertandingan ini ada dua grup; Grup A empat negara dan Grup B empat negara. Akan melaksanakan pertandingan selanjutnya Indonesia melawan Malaysia di hari Senin, begitu juga Indonesia melawan Bangladesh di hari berikutnya.”

    Ia juga mengajak masyarakat menjadikan rangkaian pertandingan tersebut sebagai hiburan sekaligus memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan

    Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
    Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan Karhutla

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seolah menjadi ancaman berulang yang membayangi wilayah Sumatera Selatan setiap kali musim kemarau tiba. Namun, memperlakukan Karhutla sekadar sebagai bencana musiman yang pasrah ditunggu adalah sebuah kekeliruan besar. Di tengah perubahan iklim dan dinamika cuaca yang kian ekstrem, penanganan Karhutla menuntut kesiapsiagaan penuh, terstruktur, dan tanpa kompromi.

    Keseriusan dalam memutus rantai bencana ini mengemuka dalam Rapat Penanggulangan Karhutla Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berlangsung di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, forum strategis tersebut menjadi panggung bagi jajaran kepolisian daerah untuk memaparkan komitmen dan langkah nyata di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa paradigma penanganan Karhutla di wilayahnya telah bergeser secara mendasar. Penanganan Karhutla tidak lagi sekadar bertumpu pada aksi pemadaman saat api sudah membumbung tinggi, melainkan bertransformasi menjadi strategi holistik yang berfokus pada pencegahan dini.

    “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.

    Langkah antisipatif yang diinisiasi sejak awal tahun menjadi bukti bahwa Polda Sumsel tidak ingin bertaruh dengan waktu. Strategi holistik yang dipaparkan oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho mengusung sejumlah pilar utama penanganan:

    Pencegahan Dini dan Deteksi Cepat: Memanfatkan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi serta penguatan patroli darat dan udara sebelum memasuki puncak musim kering.

    Kolaborasi Edukasi Akar Rumput: Menggandeng masyarakat lokal, tokoh adat, dan pelaku usaha perkebunan untuk merubah pola pikir serta menghentikan tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tindakan tegas terhadap oknum maupun korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan demi efisiensi biaya.

    Langkah terukur ini menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan sinergi lintas sektor—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kesiapsiagaan yang dirancang sejak jauh hari, Sumatera Selatan optimistis mampu menekan risiko bencana ekologis, menjaga kualitas udara, dan melindungi masa depan wilayah Bumi Sriwijaya.

  • Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan

    Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
    Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan Karhutla

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seolah menjadi ancaman berulang yang membayangi wilayah Sumatera Selatan setiap kali musim kemarau tiba. Namun, memperlakukan Karhutla sekadar sebagai bencana musiman yang pasrah ditunggu adalah sebuah kekeliruan besar. Di tengah perubahan iklim dan dinamika cuaca yang kian ekstrem, penanganan Karhutla menuntut kesiapsiagaan penuh, terstruktur, dan tanpa kompromi.

    Keseriusan dalam memutus rantai bencana ini mengemuka dalam Rapat Penanggulangan Karhutla Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berlangsung di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, forum strategis tersebut menjadi panggung bagi jajaran kepolisian daerah untuk memaparkan komitmen dan langkah nyata di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa paradigma penanganan Karhutla di wilayahnya telah bergeser secara mendasar. Penanganan Karhutla tidak lagi sekadar bertumpu pada aksi pemadaman saat api sudah membumbung tinggi, melainkan bertransformasi menjadi strategi holistik yang berfokus pada pencegahan dini.

    “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.

    Langkah antisipatif yang diinisiasi sejak awal tahun menjadi bukti bahwa Polda Sumsel tidak ingin bertaruh dengan waktu. Strategi holistik yang dipaparkan oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho mengusung sejumlah pilar utama penanganan:

    Pencegahan Dini dan Deteksi Cepat: Memanfatkan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi serta penguatan patroli darat dan udara sebelum memasuki puncak musim kering.

    Kolaborasi Edukasi Akar Rumput: Menggandeng masyarakat lokal, tokoh adat, dan pelaku usaha perkebunan untuk merubah pola pikir serta menghentikan tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tindakan tegas terhadap oknum maupun korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan demi efisiensi biaya.

    Langkah terukur ini menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan sinergi lintas sektor—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kesiapsiagaan yang dirancang sejak jauh hari, Sumatera Selatan optimistis mampu menekan risiko bencana ekologis, menjaga kualitas udara, dan melindungi masa depan wilayah Bumi Sriwijaya.

  • Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Jakarta – Massa aksi di DPR hingga Monas, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri sore tadi. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan aman.
    Kegiatan penyampaian aspirasi massa berakhir pada Kamis (24/9/2026) sore tadi. Usai massa membubarkan diri, polisi secara bertahap menormalkan kembali arus lalu lintas untuk kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.

    Seperti diketahui, unjuk rasa berlangsung di beberapa titik. Di kawasan Silang Selatan Monas, penyampaian aspirasi antara lain diikuti DPN Koalisi Nasional Reforma Agraria (Knara), Aliansi Tanah untuk Rakyat Jakarta, serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Bung Karno.

    Sementara itu, di Taman Pandang berlangsung Aksi Kamisan. Penyampaian aspirasi juga berlangsung di depan gedung MPR/DPR RI yang digelar oleh massa dari AGRA Pusat, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia Jawa Barat, serta BEM KM IPB.

    Sedangkan di kawasan UOB, Dukuh Atas, aksi massa dari elemen buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga telah usai. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah selesai dan situasi di sejumlah titik kembali kondusif.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang turut menjaga ketertiban hingga kegiatan selesai. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, pamdal MPR/DPR RI, pamdal Monas, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih juga kepada seluruh unsur yang telah bekerja bersama serta masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” ujar Kombes Budi.

    Semangat Polri untuk demokrasi diwujudkan dengan menghormati ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga kepentingan warga lainnya yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, menggunakan transportasi, maupun melakukan perjalanan. Setelah kegiatan selesai, pengaturan lalu lintas secara bertahap dikembalikan seperti semula.

    Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan sempat berdampak pada perjalanan dan aktivitas warga.

    “Kami mohon maaf apabila aktivitas atau perjalanan masyarakat sempat terganggu. Terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama semua pihak. Mari terus kita jaga semangat saling menghormati, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga Jakarta tetap menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman,” pungkas Kombes Budi.

     

  • Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Gabungan

    Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan Sebanyak 26.386 Personel Gabungan

    Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Gabungan

    Polda Metro Jaya mengerahkan 26.386 personel gabungan untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi buruh pada Rabu, (24/9/2026).

    Ribuan personel merupakan gabungan dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR).

    Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya.

    Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya)/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merinci penempatan personel meliputi Monumen Nasional (Monas) 4.020 personel, Bundaran Hotel Indonesia (HI) 4.051 personel, DPR/MPR RI 3.663 personel, penyekatan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPMS) 8.914 personel, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) 2.055 personel, Penegakan Hukum (Gakkum) 1.841 personel.

    Selanjutnya Siaga Markas Polda (Mapolda) 600 personel, Tim Patroli Wilayah 412 personel, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 296 personel, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Danantara 197 personel, Semanggi 140 personel, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pengadilan Tinggi 102 personel, patroli pengawalan unjuk rasa 62 personel, serta Pejabat Utama (PJU) penanggung jawab 33 personel.

    “Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

    Budi menegaskan seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.

  • Polda Metro Siapkan Pengamanan Humanis Kawal Aksi Demo 

    Polda Metro Siapkan Pengamanan Humanis Kawal Aksi Demo

    Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Gabungan

    Polda Metro Jaya mengerahkan 26.386 personel gabungan untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi buruh pada Rabu, (24/9/2026).

    Ribuan personel merupakan gabungan dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR).

     

     

    Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya.

    Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya)/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merinci penempatan personel meliputi Monumen Nasional (Monas) 4.020 personel, Bundaran Hotel Indonesia (HI) 4.051 personel, DPR/MPR RI 3.663 personel, penyekatan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPMS) 8.914 personel, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) 2.055 personel, Penegakan Hukum (Gakkum) 1.841 personel.

    Selanjutnya Siaga Markas Polda (Mapolda) 600 personel, Tim Patroli Wilayah 412 personel, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 296 personel, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Danantara 197 personel, Semanggi 140 personel, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pengadilan Tinggi 102 personel, patroli pengawalan unjuk rasa 62 personel, serta Pejabat Utama (PJU) penanggung jawab 33 personel.

     

     

    “Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

    Budi menegaskan seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.

  • Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan Sebanyak 26.386 Personel Gabungan

    Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Gabungan

    Kawal Aksi Demo Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Gabungan

    Polda Metro Jaya mengerahkan 26.386 personel gabungan untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi buruh pada Rabu, (24/9/2026).

    Ribuan personel merupakan gabungan dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR).

    Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 99 kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan wilayah penyangga, terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya.

    Persiapan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan Tactical Floor Game (TFG) yang melibatkan Polda Metro Jaya, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya)/TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merinci penempatan personel meliputi Monumen Nasional (Monas) 4.020 personel, Bundaran Hotel Indonesia (HI) 4.051 personel, DPR/MPR RI 3.663 personel, penyekatan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPMS) 8.914 personel, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) 2.055 personel, Penegakan Hukum (Gakkum) 1.841 personel.

    Selanjutnya Siaga Markas Polda (Mapolda) 600 personel, Tim Patroli Wilayah 412 personel, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 296 personel, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Danantara 197 personel, Semanggi 140 personel, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pengadilan Tinggi 102 personel, patroli pengawalan unjuk rasa 62 personel, serta Pejabat Utama (PJU) penanggung jawab 33 personel.

    “Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

    Budi menegaskan seluruh personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan di lapangan.

  • Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Jakarta, CSamsat Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE )satu atap, disebut akan memudahkan masyarakat dalam konfirmasi pelanggaran, bayar denda, dan buka blokir kendaraan.
    “Kami sudah melihat bahwa masyarakat yang ter-capture ETLE, mengonfirmasi dan membayar, kemudian terkena blokir, bisa dilayani di Samsat,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasastya saat meninjau langsung  Regional Traffic Management Center (RTMC) dan pelayanan Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9) dikutip dari keterangan resmi.

    “Alhamdulillah, saat ini di Samsat Polda Metro Jaya sudah dilayani dengan pelayanan buka blokir ETLE, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan baik,” sambungnya.

    Made Agus menyebut layanan pembukaan blokir ETLE di Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi setelah terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung
    Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah tempat berbeda untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan setelah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda ETLE.

    Made Agus juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas sebelum mendatangi Samsat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran ETLE secara lebih mudah.

    “Sebelum ke Samsat, silakan unduh aplikasi Digital Korlantas untuk mengonfirmasi ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor pelat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak,” tutur dia.

    Pihaknya berharap pemanfaatan aplikasi Digital Korlantas dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lebih awal mengenai status kendaraan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui tahapan yang harus dilakukan sebelum datang ke Samsat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Made Agus mengingatkan masyarakat yang kendaraannya terkena ETLE agar segera menyelesaikan pembayaran denda melalui kanal pembayaran resmi yang telah disediakan. Pembayaran tersebut perlu dilakukan setelah masyarakat menerima dan mengonfirmasi informasi pelanggaran.

    “Apabila terkena ETLE, silakan diselesaikan melalui channel pembayaran yang sudah disiapkan. Setelah itu baru ke Samsat untuk proses kendaraan berikutnya,” ujarnya.

    Dia juga meninjau efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu lewat sistem ETLE.

    “Kami juga meninjau efektivitas ETLE, terutama dengan maraknya pemalsuan TNKB. Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB,” ucap dia.